Deoxa Indonesian Channels

lisensi

infomasyarakat.com
Minggu, 16 Maret 2025, 21.46.00 WIB
Last Updated 2025-03-16T14:46:21Z
Newspelaku miyakPolri

Polda Banten Geruduk Bos Pengusaha Sunat Takaran Minyak Di Tangerang.

Advertisement

 



Jakarta. Infomasyarakat.com- polda banten penangkapan Direktur PT artha eka gelobal asia berinisial SEWA (41) dalam kasus pengurangan volume takeran Minyak kita di tangerang. AW diamankan hari ini di sebuah apertemen di karawang, Jawa Barat. 



Dirkrimsus Polda Banten Kombes Yudhis wibisana mengatakan ia diamankan pada pagi tadi pukul 07.30 WIB oleh tim dari subdit 4 Tipidter Polda Banten di tamansari mah ogang Apartemen, jalan arteri Karawang Barat. Tersangka langsung dibawa ke polda banten untuk diperiksa lebih lanjut. 


Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takerannyah kemudian akan diperiksa sebagai tersangka, kata Yudhis, sabtu 14/3/2025.


Yudhis menambahkan SEW selalu Direktur PT artha eka gelobal menunjuk tersangka AN yang sebenarnya telah ditangkap di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Tersangka lalu menyukai botol kemasan 1 liter, kardus, lebel kemasan botol plastik untuk merek Minyakkita dan djernih yang diproduksi di tangerang. 


Selain itu, menerima royaliti dari penggunaan lisensi merek Minyakkita dan minyak djernihkan, aparnyah. 


SEW juga bertanggung jawab mengedarkan dua merek minyak tersebut. Dia juga mengetahui dan bertanggung jawab pada penggunaan volume Minyakkita dari 1 liter menjadi 750-800 mililiter yang diedarkan di serang dan tangerang. 


 Peran tersangka di antaranya menjual dan mengedarkan yang dikurangi volume nyah tutur Yudhis. 



Sebelumnya, Polda Banten menangkap seorang pelaku pengurangan takeran Minyakkita di kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial AN melakukan pengemasan dan mengurangi takeran di kemasan minyak goreng merek Minyakkita dan djernih. 



 Jadi pengungkapan ini berawal dari marak nyah atau kisruhnya di pasaran bahwa keberadaan atau penjualan Minyakkita ini bayak ditemukan adanya indikasi palsu dan pengurangan volume atau isi daripada kemasan " Kata Wadirkrimsus AKBP Wiwin Setiawan, rabu /12/3.



An merupakan kepala cabang produksi untuk PT artha eka gelobal asia. Dia juga mengelola kegiatan pengemasan minyak goreng untuk merek minyakita dan djernih di kabupaten Tangerang. 



 Keuntungan tersangka dapet kan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar  Rp 45 juta" Tutur wiwin