Advertisement
INHU. Info masyarakat.com- Selasa 11 Maret 2025, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ridar Firdaus Ginting pimpin langsung giat Razia Insidentil bersama dengan personel Polsek Rengat Barat.
Razia blok hunian ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.
Karutan mengungkapkan Giat Razia ini juga merupakan wujud implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di Lapas/Rutan.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik," ungkapnya.
Ia juga memerintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan pengamanan blok hunian selama bulan Ramadan. “Ini adalah langkah yang kami lakukan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di blok hunian Warga Binaan," tambahnya.
Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Rutan Rengat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di Rutan. Kedepannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi pemasyarakatan.