Deoxa Indonesian Channels

lisensi

infomasyarakat.com
Rabu, 15 Januari 2025, 20.19.00 WIB
Last Updated 2025-01-15T13:19:17Z
korupsiNews

Waw""Diduga Di Jadikan ajang Korupsi program Jamban Sehat Yang Di Canangkan Pemerintah Provinsi Banten Di Desa Panosogan Di Tilep Oknum Desa

Advertisement

 





Serang,-Desa Panosogan kecamatan Cikesal kabupaten Serang Propinsi Banten Diduga Mark up anggaran jamban sehat yang dibiayai  dari anggaran APBD TA 2024 sekitar Rp.100.000,000 (Seratus juta rupiah)  yang di Anggarkan Sebagin untuk jamban sehat Rp 25000.000(dua pulujh lima juta rupiah) penerima bantuan sekitar 10 orang.


Ketu LSM DPK Gerhana  Indonesia kabupaten  Serang Jasmani menemukan kejanggalan Dalam program jamban tersebut.


Jasmani akan laporkan ke pihak APH Polres serang Polda Banten, dan ke Kejaksaan Negeri Serang.



jasmani saat dimintai keterangan awak media mengatakan, bermula dari hasil informasi dari  masyarakat Sani jaya warga kp pasir Muncang penerima bantuan jamban sehat, di RT 05.Rw.01 Desa panosogan kecamatan Cikesal kabupaten Serang Provinsi Banten menerima bantuan tidak utuh, Diduga kuat ada  beberapa temuan permasalahan yang menjadi polemik di dalam masyarakat yang terendus penyimpangan atas program Jamban Sehat.



Berdasarkan temuan yang ada di lapangan ada beberapa penerima di jamban sehat di desa panosogan Diduga  tidak sesuai denga  petunjuk teknis  seharusnya masing-masing penerima yang  mendapatkan Rp.2500,000 Dua juta lima ratus ribu  rupiah.


namun pada pelaksanaan di lapangan di belikan material semen 3 sak. Closet1. Paralon,2 batang. Pasir satu mobil losbak ga penuh. Bata hebel 80 biji. Besi 1 batang(satu). Keramik 3 ikat.

Menurut jasmani itu sangat kurang dari layak




Yang mana nilai anggaran untuk jamban 25.000,000( Duapuluh lima juta Rupiah ) yang dibagi 10 untuk bantuan untuk kontruksi sebesar Rp 2,5 juta,“ per penerima bantuan.



Lanjut dikatakan jasmani, selain itu dalam temuan di lapangan pelaksanaanya  jamban sehat  di kerjakan sendiri    masing-masing penerima bantuan. 


dan pengiriman matrial tidak menerima kwitansi sejumlah Rp 2500.000 (dua juta  lima ratus ribu rupiah) yang di kirim  Dari matrial bangunan“Atas temuan kami di lapangan, maka kami Akan  melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat ke kejaksaan negeri  Serang atau ke polres Serang Polda Banten ucap  Jasmani.


Sementara itu, kepala desa panosogan ketika mau dikonfirmasi susah dihubungi ketika datang ke kantor nya tidak ada di tempat.



Di tempat yang sama Team media langsung  konfirmasi ke sekdes dan sekdes menjelaskan saya tidak tau pak coba nanti saya tanya ke TPK nya pak kalau untuk data siapa siapa yang mendapatkan jamban tersebut.




Lanjut jasmani Diduga tim monev tutup mata dan Tutup telinga kongkalingkong dengan pelaksana kegiatan sehingga pembangunan jamban sehat di desa panosogan dikerjakan asal jadi dan jauh dari kata layak

(Tim)