Advertisement
Serang. infomasyarakat.com – Kelompok pemerhati lingkungan’ jemi mirwan fahmi, warga RT. 005” desa panunggulan menyebut, aktivitas usaha peternak yang dikelola perusahaan PT. rosella farm dilokasi desa panunggulan kecamatan tunjung teja patut diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur”
menurutnya’ pelaksanaan pembangunan kandang pada kegiatan perubahan perluasan usaha peternak” yang dilakukan perusahaan” berpotensi meningkatkan angka populasi ayam di perusahaan’
hal itu, wajib dilaksanakan melalui pembaruan izin persetujuan lingkungan terhadap warga terdampak” sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan’
terlebih mengejutkan pada usaha peternak yang dikelola perusahaan PT. rosella farm terdapat dua jenis peternak” yakni ternak ayam petelur, dan ternak domba katanya.
Menanggapi hal itu’ ketua umum himpunan pemuda banten (HPB) Tb. Ali wahyudin sobri, mendesak Dinas perijinan dan Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten serang ”agar melakukan Sidak terhadap pelaku usaha peternak yang beroperasi dilokasi desa panunggulan
Hal itu mencuat dipicu munculnya pengaduan sejumlah warga yang konon mengalami gangguan kenyamanan” hal itu diduga akibat dampak yang ditimbulkan dari perusahaan peternak. yakni, polusi lingkungan seperti udara, air dan tanah yang disebabkan limbah ayam serta bau menyengat” yang kerap dirasakan warga sekitar”
Kendati demikian sejauh ini pihak perusaan belum mengambil tindakan yang berarti terkait keresahan warga” terkesan mengabaikan aspek lingkungan,
diketahui pada setiap kegiatan di perusahaan, baik dalam kegiatan perubahan maupun dalam pelaksanaan peningkatan angka populasi” kerap dilaksanakan dengan cara sepihak” tanpa melibatkan peran masyarakat sebagaimana tertuang dam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. PP nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup.
atas hal tersebut pihaknya mendesak dinas terkait dalam hal ini (dinas perijinan dan dinas Lingkungan hidup) kabupaten serang, untuk segera melakukan sidak ke perusahaan peternak Ucap Ali, dari himpunan pemuda banten.
Pihak perusahaan melalui manager” wanto, saat dihubungi infomasyarakat, melalui telepn selulernya jum’at 10/01/2025, untuk dikonfirmasi tidak merespon.
(Rm.)