Advertisement
SERANG.
Infomasyarakat.com-Program bantuan propinsi tahun 2024 desa Pasir limus yang mana dalam program tersebut dari nilai Rp seratus juta rupiah dari beberapa item di antaranya adanya program jamban sehat senilai Rp 2 500 000 setiap kepala keluarga yang belum mempunyai pasilitas tersebut namun ada dugaan sunat anggaran
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media dari beberapa pihak yang mendapatkan jamban sehat di kp pagadungan RT 07 /04 desa pasir limus bahwa pihaknya yang mendapatkan program tersebut pihaknya mendapat kan uang senilai Rp .1. 700.000 untuk pembangunan jamban sehat sehingga dugaan kuat adanya pemotongan anggaran tersebut selasa 14/01/2025
Sementara di tempat terpisah Humas DPD Lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Penjara Sarmat di depan awak media 07/01/2024 dirinya angkat bicara dengan di duga adanya pemotongan yang di duga di lakukan oleh pihak pemerintah desa pasir limus kecamatan pamarayan, kabupaten Serang Propinsi Banten bahwa dengan program bantuan propinsi banten tersebut untuk Jamban sehat ini merupakan sebagai bentuk kebijakan pemerintah daerah provinsi Banten supaya masyarakat yang belum mempunyai jamban bisa merasakan nyaman dan bisa dalam keluarga menjaga kebersihan dan kesehatan, namun adanya informasi ada pemotongan sarmat Humas DPD LSM penjara provinsi Banten merasa bahwa pemerintah Desa tak mempunyai itikat untuk melaksanakan program secara benar dan jujur serta tak mampu untuk mensejahterakan masyarakatnya,
Masih dari Sarmat selaku humas DPD LSM penjara, saya berharap kepada instansi terkait lakukan investigasi di lapangan apabila bentul adanya pemotongan oleh pihak oknum yang bertanggung jawab kami berharap tindak tegas ungkapnya.
Reporter: Romi