Advertisement
Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polresta Tangerang AKP Dodin Awaludin menghadiri kegiatan Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, PJ Sekda Provinsi Banten Tim Ombudsman RI, dan berbagai pejabat instansi terkait.
Dalam acara tersebut, Kapolresta Tangerang yang diwakili oleh Kabag Ren Polresta Tangerang menerima piagam penghargaan atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dengan nilai 89,06 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini tentunya semakin menjadi motivasi bagi kami Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai pengayom masyarakat," ungkap Kapolesta.
Dengan penghargaan ini, Polresta Tangerang membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.