Deoxa Indonesian Channels

lisensi

infomasyarakat.com
Sabtu, 28 Desember 2024, 11.46.00 WIB
Last Updated 2024-12-28T04:46:49Z
dinasNews

Diduga, DPKAD Tak Bayar Gaji Dan THR Pegawai PDAM, Pelayanan Air Bersih Jadi Terhambat

Advertisement

 



Morotai. Infomasyarakat.cm- Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pulau Morotai diduga kuat tidak melakukan pembayaran gaji bulan Desember 2024 milik puluhan pegawai yang bertugas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Morotai. Tidak hanya gaji, Dinas tersebut juga hingga kini tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) milik sejumlah petugas PDAM. Akibat dari tidak dibayarkannya gaji maupun THR, berimbas terhadap pelayanan dasar air bersih di beberapa desa yang ada di pusat ibu kota.


Hal ini bisa terlihat sejak Jumat 27 Desember 2024 hingga kini, air bersih sudah tidak mengalir di 8 Desa."Pemda Morotai melalui dinas keuangan sampe akhir Desember ini, blum bayar gaji puluhan pegawai PDAM, termasuk THR milik sejumlah pegawai PDAM non muslim, seharusnya gaji wajib bayar karena memang kebutuhan keluarga apalagi menghadapi natal dan tahun baru bagi mereka yang merayakannya."ungkap salah satu pegawai PDAM kepada media ini 



Ota, salah satu warga Muhajirin menegaskan bahwa Pemda Morotai harus membayar kewajibannya terhadap para pegawai PDAM yang telah melaksanakan tugasnya "kalau isu soal pembayaran gaji dan THR itu benar maka, sebelum akhir Desember Pemda Morotai harus bayar hak mereka, karena menghadapi natal dan tahun baru banyak kebutuhan dan itu harus dibayarkan tidak boleh tidak,"cetusnya 


Jika tidak dibayarkan bisa jadi akan berdampak pada pelayanan publik misalnya pelayanan air bersih,"kalau kewajiban mereka sudah jalankan, lalu tidak diberikan hak, maka, bisa jadi akan berdampak pada pelayanan misalnya air mati, karena dua hari ini air tidak jalan, Saya menduga ini salah satu penyebabnya juga, maka segera dibayarkan hak hak para pegawai PDAM."Tegas Ota. 

(Tar)